Berita  

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Didemo di Sorong, Lanjut Terbang Pakai Helikopter ke Raja Ampat

PasangkayuNews.com, Papua Barat — Koalisi Selamatkan Alam dan Manusia Papua menggelar aksi damai saat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, tiba di Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025).

Berdasarkan pantauan, unjuk rasa berlangsung sekira pukul 06.22 WIT saat rombongan Menteri Bahlil Lahadalia tiba di Bandara DEO Sorong.

Sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam koalisi itu menolak aktivitas pertambangan di wilayah Papua, khususnya di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Suara mereka disampaikan melalui berbagai tulisan di spanduk dan pamflet yang dibentangkan di kedatangan Bandara DEO Sorong.

Antara lain spanduk dan pamflet itu bertuliskan tagar #SaveRajaAmpat dan #PapuaBukanTanahKosong.

Mereka juga berorasi lantang, menuntut pencabutan izin konsesi tambang nikel di seluruh pulau-pulau di Raja Ampat.

Mereka membacakan tuntutan poin utama tuntutan dalam aksi damai tersebut :

1. Mendesak pemerintah agar mencabut secara permanen izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat.

2. Mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya,agar tidak mengeluarkan izin kelapa sawit di seluruh wilayah adat Papua Barat Daya.

3. Menolak proyek strategis nasional (PSN) di wilayah Papua Barat Daya dan Tanah Papua secara keseluruhan.

Ada empat perusahaan yang berencana untuk aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, yakni PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulya Raymon Perkasa.

Meskipun sempat didemo di Bandara DEO Sorong, Bahlil Lahadalia tetap berkunjung ke Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Dari Bandara DEO Sorong, Menteri ESDM itu meneruskan penerbangan memakai helikopter menuju Pulau Gag, Raja Ampat, pada pukul 09.00 WIT.

Agendanya,Bahlil Lahadalia akan memimpin paparan teknis dari  PT Gag Nikel lalu meninjau area tambang dan kawasan reklamasi.

Kunjungan Menteri ESDM berlangsung di tengah sorotan terhadap aktivitas pertambangan nikel di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Raja Ampat.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Bahlil Lahadalia menyatakan akan menghentikan sementara operasi tambang hingga selesai proses verifikasi lapangan.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menjatuhkan sanksi bagi PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulia Raymond Perkasa.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan keempat perusahaan tersebut melanggar prinsip keadilan antargenerasi serta aturan tata kelola pulau kecil.

Izin operasi perusahaan-perusahaan itu dapat dicabut jika terbukti mengakibatkan kerusakan ekosistem yang tidak tergantikan.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 memperkuat pelarangan aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil.****Tribun Papua Barat****

Editor: Muhammad NurNas
Exit mobile version