PASANGKAYUNEWS.com , Jakarta —Wakil Bupati Pasangkayu Dr. Hj. Herny, S.Sos., M.Si , menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan korupsi wilayah Sulawesi Barat. Kehadiran Wakil Bupati di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu dan Kepala Inspektorat Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan ini adalah, Program pemberantasan korupsi pemerintah daerah wilayah Provinsi Sulawesi Barat, Direktorat Koordinasi dan Supervisi wilayah IV KPK dilaksanakan di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt.16, di Gedung Merah Putih, KPK RI. pada Kamis (07/08/2025).

Dalam Rapat koordinasi pemberantasan korupsi wilayah Sulawesi Barat ini, Turut hadir Gubernur Sulawesi Barat H.Suhardi Duka, Bupati Mamuju Tengah, Bupati Mamasa, Bupati Polewali Mandar, Bupati Majene, Bupati Mamuju, serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan dilaksanakan, berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf b dan huruf d Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 30 Tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.****
Sumber: Humas Diskominfopers Pasangkayu.