Berita  

Keputusan PAN Nonaktifkan Uya Kuya dan Eko Patrio per 1 September 2025

Muhammad Nurnas Islam

PASANGKAYUNEWS.COM , Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya mengambil langkah tegas terhadap dua kadernya yang duduk di Senayan, yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya.

Keduanya resmi dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI mulai Senin, 1 September 2025.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi melalui pernyataan resmi DPP PAN.

“DPP PAN mencermati situasi yang berkembang saat ini dan memutuskan menonaktifkan saudara Eko Hendro Purnomo dan saudara Surya Utama sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN, terhitung 1 September 2025,” tegas pernyataan resmi PAN.

Terkait Kontroversi

Langkah tegas ini tidak lepas dari kontroversi yang belakangan menimbulkan gejolak di masyarakat. Eko Patrio menjadi sorotan setelah menyebut tunjangan rumah sebesar Rp50 juta untuk anggota DPR dianggap wajar. Sementara Uya Kuyadikritik keras setelah aksinya berjoget di sidang tahunan DPR/MPR terekam dan viral di media sosial.

Meski keduanya sudah menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat, PAN tetap menilai perlu adanya sikap tegas untuk menjaga marwah partai dan merespons keresahan publik.

PAN Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Selain mengumumkan penonaktifan, PAN juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap tenang. DPP PAN menegaskan keyakinannya bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mampu menyelesaikan berbagai persoalan secara adil dan berpihak kepada rakyat.

“PAN tetap bersama rakyat dan mendukung langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas serta memberikan solusi terbaik untuk bangsa,” tulis pernyataan resmi tersebut.

Posisi di DPR

Sebelum keputusan ini diambil, Eko Patrio diketahui duduk di Komisi VI DPR, sedangkan Uya Kuya menempati kursi di Komisi X DPR. Dengan penonaktifan tersebut, keduanya tidak lagi memiliki kewenangan menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat di Senayan.****

Editor: Ilmidza Amalia Nadzira.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *