Berita  

Imran Makmur Asisten II Resmi Membuka Kegiatan Kick Off Meeting,Kajian Lingkungan Hidup Strategis,RPJMD – KLHS Kabupaten Pasangkayu 2025 – 2029

Imran Makmur Asisten II Resmi Membuka Kegiatan Kick Off Meeting,Kajian Lingkungan Hidup Strategis,RPJMD - KLHS Kabupaten Pasangkayu 2025 - 2029

Muhammad Nurnas Islam

PasangkayuNews,(Sulbar) — Imran Makmur (Asisten II) Resmi Membuka Kegiatan Kick Off Meeting,”Kajian Lingkungan Hidup Strategis,Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS – RPJMD)”Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025 – 2029.

Kegiatan ini di hadiri Dr.Roland A.Barkey (LPPM UNHAS Makkasar) Selaku Narasumber,Para Kepala OPD,Para Pejabat Administrator,Perwakilan Masing-masing OPD,Pelaku Usaha,LSM,Tokoh masyarakat,Serta Tamu undangan lainnya.pada hari Senin 24 Februari 2025 bertempat di Aula Hotel Nerly Pasangkayu.

Dalam Sambutannya,Asisten ll Pasangkayu, Imran Makmur,Menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta Kick Off Meeting, penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Pasangkayu tahun 2025-2009.

“Semoga melalui forum ini kita dapat menghimpun berbagai masukan serta saran dari para pemangku kepentingan dalam pemenuhan data, perangkingan isu,serta masukan terkait penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Pasangkayu tahun 2025-2029″tutur Imran Makmur.

Selanjutnya Imran Makmur Mengatakan optimis,dengan adanya masukan dan saran dari berbagai pihak nantinya, agar program dan kegiatan yang telah di rencanakan dalam KLHS RPJMD ini akan menjadi lebih tepat sasaran.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pemerintah daerah diwajibkan menyusun KLHS untuk RPJMD, menulis dulu dengan tujuan untuk menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, serta mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan, dengan tetap memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan”Katanya.

Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2016tentang tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis,disebutkan bahwa KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyuruh,dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan,rencana dan/atau program.

Artinya,dalam KLHS ini kita harus memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah dimasukkan dalam proses penyusunan RPJMD serta meningkatkan kualitas RPJMD sebagai upaya meminimalkan potensi pengaruh negatif dan/atau risiko pelaksanaannya terhadap kondisi lingkungan hidup agar kompleksitas permasalahan pembangunan yang kita jalankan bisa terlaksana dengan baik dan lancar.

Oleh karenanya,melalui forum ini Imran Mahmud mengharapkan kepada semua pihak untuk dapat memberikan masukan-masukan yang cerdas dan konstruktif bagi pembangunan Kabupaten Pasangkayu ke depan.

Di mana hasil dari forum ini nantinya diharapkan mampu melahirkan KLHS RPJMD Kabupaten Pasangkayu tahun 2025 – 2029 yang berpihak kepada masyarakat Pasangkayu.*******

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *