Berita  

Asisten l Mulyadi Halim Mewakili Bupati Pasangkayu Resmi Menutup Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqoh Al-Hadis (STQH) Ke – XI 2025 Tingkat Kabupaten Pasangkayu 

Asisten l Mulyadi Halim Mewakili Bupati Pasangkayu Resmi Menutup Seleksi Tilawatil Qur'an dan Musabaqoh Al-Hadis (STQH) Ke - XI 2025 Tingkat Kabupaten Pasangkayu 

PasangkayuNews.com,(Sulbar) — Mewakili Bupati Pasangkayu,Asisten l Mulyadi Halim Secara Resmi Menutup Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqoh Al-Hadis (STQH) Ke – XI 2025 Tingkat Kabupaten Pasangkayu.

Kegiatan ini Berlangsung di Halaman Kantor Bupati Pasangkayu,pada hari Jumat 21 Februari 2025 Dan Dihadiri oleh forum koordinasi pimpinan daerah kabupaten Pasangkayu, pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Pasangkayu,kepala kantor Kementerian agama Kabupaten Pasangkayu,para kepala perangkat daerah,pimpinan instansi vertikal,para alim ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat, para camat dan pimpinan kafilah se-kabupaten Pasangkayu.Ketua dan anggota dewan Hakim, serta seluruh peserta STQH Kabupaten Pasangkayu.

Dalam Sambutannya,Asisten l, Mulyadi Halim, Menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan penyelenggaraan STQH ini.

Mulai dari panitia, para dewan Hakim serta seluruh masyarakat Kabupaten Pasangkayu yang telah memberikan dukungan penuh.

Kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang untuk mengukur kemampuan dalam membaca Al-Qur’an dan memahami hadits, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat ukhuwah islamiyah kita.

Sebagai bagian dari upaya kita dalam membangun generasi yang berbudi pekerti luhur, berakhlakkul karimah, dan memiliki pemahaman agama yang kuat.

STQH menjadi wadah penting untuk menggali potensi anak-anak muda kita, dalam bidang Tilawah Al-Qur’an dan hafalan hadis.

Saya merasa sangat bangga melihat antusias peserta yang mengikuti kompetensi ini, dengan semangat yang tinggi dan penuh dedikasi.

Ini adalah bukti bahwa Kabupaten Pasangkayu memiliki sumber daya manusia yang luar biasa dalam bidang agama.

Saya juga ingin memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para juara yang telah menunjukkan kemampuan terbaik mereka namun, saya juga ingin mengingatkan kepada seluruh peserta, bahwa setiap langkah yang kita ambil dalam kompetisi ini, bukan hanya untuk meraih kemenangan, tetapi juga sebagai bentuk ibadah dan bentuk kepatuhan kita kepada Allah SWT.

Untuk itu, bagi yang belum berhasil meraih juara jangan berkecil hati, setiap usaha yang kita lakukan dengan ikhlas, akan mendatangkan keberkahan.

Melalui kegiatan STQH ini, kita tidak hanya berkompetisi, tetapi juga menjalin silaturahmi dan meningkatkan rasa persaudaraan antara sesama umat Islam di Kabupaten Pasangkayu.

Kita teruskan semangat untuk meningkatkan kualitas diri, baik dalam bidang agama maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai penutup Saya ingin mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pasangkayu untuk senantiasa menjaga ukhuwah islamiyah, memperkuat keimanan dan menjadikan Alquran dan hadis sebagai pedoman hidup dalam setiap langkah kita, semoga kegiatan ini dapat membawa keberkahan bagi kita semua, dan menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus berprestasi dalam berbagai bidang.

Kemudian, adapun keputusan penetapan juara umum Pada Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqoh Al-Hadis (STQH) Ke Xl 2025 Tingkat Kabupaten Pasangkayu.

Lampiran Keputusan Dewan Hakim Tentang Penetapan Juara Umum Nomor 01/KDH/STQH-Xl/ll/2025.

Juara 1 Umum, Diraih oleh Kecamatan Dapurang, Dengan Nilai 280.

Juara 2 Umum, Diraih oleh Kecamatan Pasangkayu, Dengan Nilai 125.

Juara 3 Umum, Diraih oleh Kecamatan Sarudu, Dengan Nilai 95.

 

Editor : Muhammad NurNas Islam Daeng RoLa.

Exit mobile version