Berita  

Sekda Pasangkayu Resmi Buka Kegiatan Focus Group Discusion,Rencana Aksi Satu Data Indonesia

PasangkayuNews.com, (Sulbar) — Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, S.Sos ., secara resmi membuka kegiatan “Focus Group Discusion, Penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia Kabupaten Pasangkayu 2025 – 2029.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kominfopers kabupaten Pasangkayu di aula Hotel Trisakti Pasangkayu.pada Rabu (02/07/2025).

Dalam sambutannya Setda Pasangkayu, Menyampaikan, kegiatan hari ini merupakan momentum yang sangat penting yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfopers, dan merupakan kegiatan yang pertama kali dilakukan untuk menyusun rencana aksi satu data Indonesia 2025-2029.

Seiring dan selaras dengan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Pasangkayu 2025 – 2029 sebagai implementasi peraturan presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia.

Pada saat yang bersamaan kita diperhadapkan pada kewajiban untuk melengkapi data statistik sektoral pada aplikasi E-Wali Data SIPD dan hal ini menjadi kewajiban perangkat daerah untuk menginput data sektor pada aplikasi tersebut dan menjadi syarat kelengkapan data pada evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Pasangkayu 2025 – 2029 oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

“Data tersebut terlebih dahulu harus diverifikasi oleh wali data Kabupaten dan oleh BPS selaku pembina data Kabupaten berdasarkan prinsip satu data Indonesia.” tegas Muh.Zain Machmoed.

Melalui kesempatan ini,Muh Zain Machmoed menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah sebagai produsen data dan seluruh sekretaris perangkat daerah sebagai wali data pendukung untuk:

1. Membuat SK penugasan penanggung jawab data pada perangkat daerah sebagai tindak lanjut SK Bupati tahun 2024 tentang pembentukan wali data, produsen data dan wali data pendukung dan melaksanakan tugasnya dengan baik dalam menyediakan data-data sektoral pada OPD-nya.

2. Serius mengikuti kegiatan Focus Group Discusion (FGD) ini dan menindaklanjuti sesegera mungkin dalam penyediaan data sektoral pada perangkat daerahnya masing-masing yaitu data prioritas yang harus disediakan dalam E-Wali Data.

3. Menugaskan sekretaris OPD bersama penanggung jawab data dan operator SIPD menyediakan data sektor yang akan diverifikasi oleh wali data dan pembina data pada Desk tanggal 3 sampai 5 Juli 2025.

4. Pimpinan OPD sebagai peserta FGD ini agar aktif dan mengusulkan program terkait penyusunan Bu rencana aksi satu data Indonesia Kabupaten Pasangkayu 2025-2029.

5. Ke depan kami harapkan agar pimpinan perangkat daerah memprogramkan kegiatan pendataan statistik sektoral pada wali data pendukung di OPD-nya masing-masing karena data ini berkelanjutan sebagai bahan perencanaan pembangunan.

Demikian beberapa hal yang perlu saya tegaskan dan berharap agar hal ini ditindaklanjuti.

Pada kesempatan ini, Turut hadir , Direktur Eksekutif satu Data Indonesia, kementerian perencanaan pembangunan/Badan perencanaan pembangunan Nasional RI, yang diwakili oleh Bapak Barrakha Kugitama, Badan perencanaan pembangunan, riset, dan inovasi daerah provinsi Sulbar, Dr. H. Junda Maulana, M.Si.

Kepala BPS Provinsi Sulbar dalam hal ini diwakili oleh Bapak Muhammad Said, Asisten II, Pasangkayu, Kepala Bappeda Litbang Pasangkayu, selaku ketua forum satu Data Indonesia Kabupaten Pasangkayu, kepala BPS kabupaten Pasangkayu, selaku pembina data kabupaten Pasangkayu.

Kepala Dinas Kominfopers, selaku wali data kabupaten Pasangkayu bersama jajaran, para pimpinan perangkat daerah, selaku produsen data serta para pengelola Data masing-masing OPD.

Sumber : #Humas Diskominfopers Pasangkayu KOMINFOPERS UPDATE.

Editor: Muhammad NurNas
Exit mobile version