Berita  

Bupati Pasangkayu Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda RPJMD 2025 – 2029

PASANGKAYUNEWS.com , — Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu yang digelar di ruang Paripurna DPRD, Jl Abdul Muiz, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, pada Kamis (14/8/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, I Putu Purjaya dan di Dampingi Wakil Ketua II H. Hariman.

Agenda utama rapat ini, yaitu penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025–2029.

Acara ini turut dihadiri Ketua DPRD, para wakil ketua, seluruh anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, perwakilan pers, serta tamu undangan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, I Putu Purjaya, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum secara konstruktif.

Menurutnya, masukan tersebut sangat dibutuhkan agar RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pencapaian target pembangunan lima tahun ke depan,” ujarnya.

Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah meluangkan waktu memberikan masukan dan kritik terhadap Ranperda RPJMD.

Ia menegaskan, seluruh catatan dan saran tersebut akan menjadi bahan perbaikan untuk menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan tersebut.

“Masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi akan kami tindaklanjuti demi penyempurnaan RPJMD 2025–2029. Semoga pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk masyarakat Pasangkayu,” kata Bupati Yaumil.

RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi, misi, arah kebijakan, strategi, program prioritas, dan target pembangunan Pasangkayu selama lima tahun ke depan.

Dokumen ini menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan kegiatan setiap tahunnya, sekaligus menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam rapat paripurna tersebut, lima fraksi DPRD Pasangkayu menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan Ranperda RPJMD ke tahap selanjutnya.

Persetujuan ini menandai komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Pasangkayu.****

Sumber: Humas Diskominfopers Pasangkayu.

Editor: Muhammad NurNas Islam
Exit mobile version