Berita  

Sekda Pasangkayu Moh Zain Machmoed Pimpin Rapat Petunjuk Teknis Mall Pelayanan Publik

PASANGKAYUNEWS.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasangkayu Moh. Zain Machmoed, S.Sos , mengikuti rapat perihal menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.92 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.

Rapat ini berlangsung di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan dihadiri oleh Staff Ahli Bupati Pasangkayu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasangkayu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Pasangkayu, Perwakilan BPJS Cabang Pasangkayu serta tamu Undangan lainnya. pada Jum’at (29/08/2025).

Dalam Rapat tersebut, di Pimpin dan dibuka oleh Sekretaris Daerah.

Rapat membahas tentang persiapan penempatan MAll Pelayanan Publik.

“Mall Pelayanan Publik ini sudah cukup layak untuk ditempati, mengingat ruangannya pun sudah bagus” katanya.

Demikian disampaikan sekretaris Daerah (Sekda) Pasangkayu Moh. Zain Machmoed, S.Sos , dalam rapat tentang petunjuk teknis penyelenggara Mall Pelayanan Publik.

Sumber: Humas Diskominfo-SP, Kabupaten Pasangkayu.

Editor: Muhammad NurNas Islam
Exit mobile version