PASANGKAYUNEWS.COM , Kota Pasangkayu — Wakil Bupati Pasangkayu Dr. Hj. Dr. Hj . Herny Agus,S.sos., M.Si di dampingi Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu Irfandi Yaumil RM ADJ, Kapolres Pasangkayu, Dandim Pasangkayu serta para anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu menyambut aksi unjuk rasa oleh Aliansi Solidaritas Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Pasangkayu di Depan Gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, pada Senin (01/09/2025).
Kurang lebih 60 orang demonstran melakukan aksi unjuk rasa , dimulai dari Depan Polres Pasangkayu – Bundaran Smart dan berakhir di Kantor DPRD Kabupaten Pasangkayu.
Para demonstran menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah dan aparat terkait dan menyuarakan 12 tuntutan.

Tuntutan itu di antaranya , Pengesahan UU Perampasan Aset, Pecat anggota DPR yang terbukti menghina rakyat dan tidak mewakili kepentingan rakyat, Bebaskan massa aksi yang tertangkap dalam demo Agustus 2025, Pembatalan kenaikan tunjangan DPR, disertai kejelasan dan transparansi gaji, Batalkan rencana kenaikan pajak yang dinilai memberatkan masyarakat, dan Adili pembunuh Affan Kurniawan seberat-beratnya.
Tak hanya itu, Tuntutan lainnya adalah Lengserkan Kapolri yang gagal memberikan komando untuk melindungi masyarakat, Berikan standar gaji yang layak bagi pahlawan bangsa yaitu guru Indonesia, Reformasi kinerja kepolisian, yang profesional berpihak, dan berempati terhadap rakyat, bukan membela kepentingan penguasa, Penegakan supremasi hukum di kabupaten Pasangkayu.
Demonstran juga meminta Selesaikan konflik agraria di kabupaten Pasangkayu, Evaluasi kinerja Bupati dalam pembangunan di kabupaten Pasangkayu serta Menuntut DPRD untuk mencarikan solusi terhadap Guru-guru yang sudah mengabdi lebih dari 10 Tahun.
Menanggapi hal itu , Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil RM ADJ menegaskan bahwa seluruh Aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan membuat rekomendasi resmi yang akan diteruskan ke pemerintah pusat.
Aksi unjuk rasa ini, berlangsung siang hingga sore hari berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan rekomendasi bersama antara DPRD dan perwakilan massa aksi sebagai wujud komitmen bersama untuk menyalurkan aspirasi masyarakat Pasangkayu.****
Sumber: Humas Diskominfopers, Kabupaten Pasangkayu.